![]() |
Petugas saat merazia pengguna jalan |
Dalam video, petugas gabungan menghentikan sebuah mobil sedan Toyota Camry bernomor polisi N1B di sebuah jalur putar balik. Pria yang disebut-sebut Habib Umar Assegaf Bangil terlihat tidak terima karena dipaksa putar balik. Seorang polisi mencoba merayu si pria bergamis agar tetap memutar balik mobilnya.
Polisi menegur pria bergamis itu karena pengemudinya sempat tidak memakai masker, dan jumlah penumpang melebihi ketentuan PSBB. Namun, pria bergamis itu tetap menolak degan nada suara keras.
Setelahnya, datang petugas berseragam Satuan Polisi Pamong Praja ikut menegur. Cekcok akhirnya terjadi hingga kemudian si pria bergamis dan petugas Satpol PP adu fisik. Mobil berwarna hitam itu akhirnya memutar balik mobilnya.
Insiden bermula ketika petugas menghentikan mobil tersebut yang melaju dari arah Malang dan keluar di Exit Tol Satelit Surabaya. Petugas melakukan pemeriksaan karena pelat mobil adalah N (Pasuruan), bukan L (Surabaya) dan W (Sidoarjo atau Gresik).
Di kutip dari viva.com, mobil tersebut di hentikan karena melebihi kapasitas penumpang dan PSBB
"Kedua, sopir tidak menggunakan masker. Ketiga, kapasitas (jumlah penumpang) melebihi empat orang," kata Trunoyudo ketika dikonfirmasi viva.com
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, insiden itu terjadi di check point PSBB di Exit Tol Satelit Surabaya pada Rabu sore, 20 Mei 2020. Dia membenarkan bahwa pria bergamis penumpang mobil Camry itu ialah Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil, pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.
Petugas gabungan menghentikan sebuah mobil sedan Toyota Camry bernomor polisi N1B di sebuah jalur putar balik. Pria yang disebut-sebut Habib Umar Assegaf Bangil terlihat tidak terima karena dipaksa putar balik. Terlihat seorang polisi coba merayu si pria bergamis agar tetap memutar balik mobil miliknya.
Polisi menegur pria bergamis itu karena pengemudinya sempat tidak memakai masker dan jumlah penumpang melebihi ketentuan PSBB. Namun, pria bergamis itu tetap menolak dengan suara bernada keras. Lalu datang petugas berseragam Satuan Polisi Pamong Praja ikut menegur. Cekcok akhirnya terjadi hingga kemudian si pria bergamis dan petugas Satpol PP adu fisik.
Karena diketahui melanggar aturan PSBB yang berlaku di Kota Surabaya, maka petugas gabungan pun meminta pengemudi dan pemilik mobil agar berputar balik. Trunoyudo mengaku petugas sudah meminta pemilik mobil berputar dengan cara baik-baik. Namun, cara humanis petugas direspons oleh pria bergamis itu dengan kata-kata kasar.
Trunoyudo mengatakan, di masa pandemi Covid-19, semua elemen masyarakat memahami dan memaklumi pentingnya kedisiplinan aturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.