Gerbang toll Colomadu, Karanganyar, Jawa tengah |
Sejauh ini, kasus penyebaran virus corona terbanyak ada di kota jakarta, oleh sebab itu, president Joko Widodo secara resmi telah mengeluarkaan aturan bagi warga Jakarta untuk tidak mudik ke kampung halaman masing-masing
Di Indonesia, kita tahu, sebagian masyarakatnya akan menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari raya lebaran, dimana moment-moment seperti itu akan di manfaatkan sebagian orang untuk mudik ke kampung halaman dan berkumpul keluarga dan sanak saudara.
Namun lebaran kali ini, Presiden Joko Widodo secara resmi menginstruksikan larangan mudik bagi warga Jakarta, larangan itu sendiri kini sedang di godok untuk di implementasikan pada jumat 24 April 2020. hal ini di lakukan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 atau virus corona.
Pemerintah melalui instruksi Presiden RI Joko Widodo, baru saja mengumumkan kepada masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halamanya.
Adapun sanksi bagi pelanggar, yaitu memeberlakukannya larangan mudik pada 24 April 2020, meski demikian sanksi baru akan ddi berlakukan pada 7 mei 2020 mendatang.
Adapun sanksi yang di maksut juga berbeda-beda bagi para pengguna jalan, menurut regulasi yang tertulis di permenhub pengendalian transportasiselama masa idul fitri 1447 H dalam rangka pencegahan covid-19. Kemenhub akaan berkordinasi dengan kepolisian pemerintah daerah,otoritas bandara,dan pelabuhan serta operator kereta api untuk mengimplementasikan larangan mudik kali ini.larangan ini juga ddi katagorikan menurut jenis kendaraan sebagai berikut
1. transportasi darat muai 31 mei
2.kereta api mulai 15 juni
3. transportasi laut mulai 8 juni
4. transportasi udara mulai 11 juni
aturan ini juga akan di perpanjang tergantung situasi dan kondisi penyebaran virus corona saat ini.
Sementara itu bagi pelanggar akan di kenakan sanksi berupa di suruh kembali lahgi bagi pelanggar ringan, dan denda RP 100 juta dan kurangan maksimal 1 tahun baagi pelanggar berat, aturan ini sesuai dengan pasal 93 UU Nomer 6 Tahun 2018.
giman sob, masih nekaat mudik..!!
Sumber referensi
Kompas.com dan tribunnews.com